Ponorogo (eastjavatraveler.com) – Suasana Ramadan di Kabupaten Ponorogo semakin semarak dengan digelarnya pertunjukan Reog kolosal dalam agenda Tadarus Budaya yang berlangsung di depan Paseban Alun-Alun Ponorogo, Jumat (6/3/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum budaya sekaligus religi untuk menandai pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO.
Ribuan warga memadati kawasan Jalan Aloon-Aloon Utara untuk menyaksikan pertunjukan spektakuler tersebut. Sekitar 150 pembarong dadak merak tampil bersama ratusan penari jathil serta puluhan tokoh Bujangganong dalam satu panggung kolosal yang menggambarkan kekayaan seni tradisi Ponorogo.
Kemeriahan acara semakin terasa ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita turut larut dalam suasana pertunjukan. Ia bahkan ikut bergabung bersama para penari jathil yang tengah menampilkan koreografi khas reog di hadapan masyarakat.
Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Lis, menjelaskan bahwa Tadarus Budaya merupakan bentuk refleksi sekaligus napak tilas perjalanan panjang kesenian Reog hingga diakui dunia internasional. Pengakuan tersebut diperoleh pada 3 Desember 2024, saat sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO yang digelar di Paraguay menetapkan Reog Ponorogo sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda dunia.
Menurut Bunda Lis, kegiatan Tadarus Budaya yang digelar setiap pertengahan Ramadan menjadi simbol kuat perpaduan antara tradisi budaya dan nilai-nilai spiritual masyarakat Ponorogo. Event ini juga telah digelar untuk ketiga kalinya dengan melibatkan berbagai elemen seniman dari lintas generasi.
Partisipasi para seniman, mulai dari pembarong, penari jathil hingga pemain Bujangganong, dinilai menjadi bentuk nyata upaya pelestarian kesenian yang telah berkembang sejak abad ke-15 tersebut.
Selain melalui kegiatan pertunjukan budaya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga memperkuat pelestarian Reog melalui sektor pendidikan. Pemkab menetapkan kesenian Reog Ponorogo sebagai muatan lokal wajib yang diajarkan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat.
Upaya lain yang terus dilakukan adalah penyelenggaraan agenda rutin seperti Festival Reog Remaja (FRR) dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) setiap tahun. Kedua event tersebut menjadi wadah pembinaan sekaligus regenerasi seniman reog di Ponorogo.
Bunda Lis menilai pengakuan UNESCO menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk semakin menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, salah satu tokoh seniman Reog Ponorogo, Hari Purnomo, melihat adanya kecenderungan menarik dalam tradisi pertunjukan reog selama Ramadan. Menurutnya, banyak seniman yang memilih tampil menjelang waktu sahur sebagai bentuk ekspresi budaya yang sarat nilai religius.
Fenomena tersebut juga terlihat dalam gelaran Tadarus Budaya yang berlangsung setiap Ramadan, di mana seni pertunjukan menjadi bagian dari aktivitas spiritual masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Tadarus Budaya tidak hanya menjadi panggung ekspresi seni, tetapi juga ruang kebersamaan antara seniman, pemerintah, dan masyarakat untuk merawat identitas budaya Ponorogo yang kini telah diakui dunia. (tas)


