Menyikapi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia, seluruh obyek wisata di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ditutup 17 hingga 31 Maret 2020. Penutupan ini dilakukan setelah memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Sesuai instruksi Ibu Bupati Probolinggo dan komunikasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo memutuskan seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ditutup sementara,” jelas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, dalam pers release bersama sejumlah awak media, Selasa (17/3/2020).
Dijelaskan, Pemkab Probolinggo juga menghimbau agar pengelola obyek wisata Gunung Bromo melalui Resort Cemorolawang Probolinggo untuk juga melakukan penutupan sementara, 17 hingga 31 Maret 2020 mendatang. “Selama pelaksanaan penutupan sementara, Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan koordinasi, sosialisasi dan pemantauan lapangan,” jelasnya.
Pemkab juga menghimbau kepada pengelola hotel, homestay, restoran dan pelaku usaha jasa wisata dalam memberikan pelayanan wajib mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
“Protokol kesehatan ini meliputi penggunaan hand sanitizer dan thermogun demi mendeteksi suhu tubuh tamu yang datang,” terangnya. Penutupan obyek wisata ini, lanjut Sugeng, diharap dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Pelaksana BPBD Anggit Hermanuadi, Kepala Dinas Kesehatan dr Anang Budi Yoelijanto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Yulius Christian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto dan Kabag Hukum Santoso.
foto : iqbal nuril anwar | sumber : probolinggokab.go.id