Sejak dibuka kembali pada akhir Agustus 2020 lalu, Kawasan Wisata Alam Bromo – Tengger – Semeru mulai dikunjungi wisatawan.
Disebutkan di laman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, pembukaan kembali kawasan wisata ini setelah melalui diskusi virtual dengan pemerintah pusat beberapa sampai adanya rekomendasi dan kesepakatan empat kepala daerah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS).
Artinya, reaktivasi kawasan wisata alam Gunung Bromo ini berdasarkan rekomendasi empat kepala daerah serta Balai Besar TNBTS yang sepakat untuk membuka kembali destinasi pariwisatanya dengan mempertimbangan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Proses reaktivitasi wisata Bromo dilakukan bertahap dengan menerapkan sistem kuota pada wisatawan yang berkunjung.
Kontrol kuota jumlah wisatawan ini dilakukan melalui sistem pembelian tiket wisata secara online. Tiket online bisa diperoleh pengunjung dengan memesan di situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Hanya wisatawan yang sudah melakukan booking online dan mendapatkan tiket yang bisa berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.
Reaktivasi wisata alam Gunung Bromo juga menerapkan sejumlah SOP kunjungan wisata yang telah bersama-sama disusun oleh Balai Besar TN-BTS dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Selain booking online, wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS juga dibatasi usia. Yaitu lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun. Selama ada di kawasan wisata, wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, diwajibkan menggunakan sarung tangan selama berada di kawasan wisata, dicek suhu badannya, dan diwajibkan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Serta juga diterapkan pembatasan kuota wisatawan di setiap site yang diizinkan untuk direaktivasi. Seperti site bukit cinta hanya 28 orang per hari, site Penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, site Savana Teletubies hanya 347 orang per hari, dan site Mentigen hanya 100 orang per hari.
Sedangkan untuk kawah Bromo masih dilarang untuk dikunjungi. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang. Dalam rekomendasi itu dituliskan bahwa dilarang mengunjungi Kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.