Meski muncul wacana batu akik bakal dikenai pajak, pasar batu perhiasan ini tetap kaya peminat. Lihat saja sentra pedagang akik di Pasar Krembangan, Jalan Indrapura, Surabaya. Jumlah pengunjung terus melimpah, begitupun transaksi jual beli.
Maklum, daya tarik kilauan batu-batu cantik ini seakan tak bisa sirna dari penglihatan siapapun yang melihatnya. Merah, hijau, ungu dan biru begitu memikat, belum lagi motif uniknya. Batu mulia, bagi sebagian orang hari ini menjadi salah satu benda seni yang wajib dimiliki.
“Nilai seni pada batu-batu ini yang membuat saya sangat menyukainya,” aku Totok, kolektor batu mulia. Indahnya terbukti karena banyak orang yang mencarinya untuk koleksi pribadi atau dijual kembali.
Kecantikan batu mulia sengaja didatangkan dari berbagai tempat. “Ada yang dari Kalimantan, Garut, Jawa Barat. Bahkan luar negeri juga ada. Seperti dari Afrika, Burma, juga Sri Lanka,” terang Muhammad Asmuni, 30 tahun, penjual batu mulia. Jenisnya, lanjut dia, bisa bermacam-macam. Ada giok, mutiara, motif bulu emas pada bulu macan, kilau diamond, hijau-birunya bacan, sampai cerahnya safir yang sangat menyita perhatian.
“Kalau disini yang dicari biasanya bulu macan, safir, dan bacan,” tambahnya. Karena nilai artistiknya yang tinggi, tak heran jika para pencinta batu mulia rela merogoh kocek hingga jutaan rupiah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada standarisasi harga batu mulia. Akibatnya selama ini para penjul batu mulia ini menawarkan harga yang sangat beragam. “Dilihat dari motif dan kerasnya, semakin unik motifnya semakin mahal biasanya,” jelas Asmuni.
Para pengrajin batu disekitar pasar tak kalah ramainya dengan penjual batu mulia, pengrajin menerima jasa memotong berbagai jenis batu. Bisa sampai berhari-hari mengantri untuk mendapatkan bentuk batu sesuai dengan yang diinginkan. Tarif yang dibutuhkan untuk memotong batu adalah Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu, tergantung pada tingkat kesulitannya.
naskah : pipit maulidiya | foto : budi irawan