Seiring globalisasi, pariwisata mestinya diposisikan sebagai jembatan untuk menciptakan kesejahteraan. Pemikiran ini jadi salah satu semangat yang tertuang dalam Undang-undang No X/2009. “Sehingga kelak dapat memberi kemakmuran pada masyarakat sekitar yang mengelola aset wisata di daerahnya masing-masing,” jelas Heri Akhmadi, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, dalam Rapat Sosialisasi UU 10/2009 tentang kepariwisataan di Ballroom Sheraton 3, Sheraton Hotel and Tower Surabaya, Kamis (26/02).
Undang-undang ini, kata Heri, merupakan penyempurnaan UU No 9/1990. “UU yang lama hanya mengatur kegiatan usaha dalam bidang perijinan saja. Sedangkan UU penggantinya lebih menekankan pada upaya pemberdayaan potensi lokal dan masyarakat,” papar Heri.
Ditambahkan, UU sebelumnya lebih pada pengaturan perijinan pengembangan pariwisata saja. Sedangkan UU kali ini pemberdayaan dan pengembangan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. “Tugas dinas bukan lagi perijinan tapi lebih ke arah pemberdayaan agar bermanfaat, khususnya bagi masyarakat,” kata Heri.
Sedangkan menurut Dr. Harun Msi. MM, Kepala Dinas Pariwisata Jawa Timur, perubahan undang-undang ini diharapkan dapat memacu setiap pelaku wisata di daerah dalam mengembangkan potensi obyek wisata. “Karena dengan ini pendapat daerah dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Harun.
Tidak bisa dipungkiri pariwisata sudah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Karenanya pemerintah memberikan landasan hukum yang kuat, dan regulasi yang baik bagi kegiatan usaha di bidang pariwisata. Dalam hal ini, UU 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang berisi 17 bab dan terdiri dari 70 pasal ini, ditujukan untuk penghapusan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat.
Selain dihadiri Komisi X DPR-RI, Wardiyatmo, selaku Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, acara sosialisasi ini juga dihadiri Yusak Anshori selaku Executive Director Surabaya Tourism Promotion Board, pihak pengusaha swasta, dan beberapa undangan lainnya.
Naskah : fransiska winoto | foto : dhimas prasaja