Warga Kampung Ketandan, Surabaya, kini memiliki ruang publik baru. Bangunan berbentuk joglo ini merupakan hasil kerja sama United Cities Local Goverment Asia Pacific (UCLG ASPAC), UN Habitat, dan Pemerintah Kota Surabaya. Selain difungsikan sebagai ruang dialog warga, joglo yang diberi nama Balai Cak Markeso ini diharap bisa menjadi simbol semangat menjaga budaya lokal.
Balai Cak Markeso diresmikan Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, Rabu (27/7) siang, di depan warga setempat dan para tamu, diantaranya delegasi UN Habitat III. Dalam sambutannya, Risma mengatakan, pemkot menyambut baik pembangunan ruang publik hasil kerjasama dengan UCLG ASPAC ini. “Pembangunan ruang publik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya. Dengan adanya ruang publik, persaudaraan sesama warga bisa dipererat,” ujar Risma.
Dalam rilisnya, UCLG ASPAC, organisasi internasional yang beranggotakan pemerintah lokal di kawasan Asia-Pasifik menyatakan, pembangunan ruang publik ini merupakan bentuk dukungan UCLG ASPAC kepada pemerintah kota Surabaya dalam mewujudkan perkembangan kota Surabaya menjadi kota yang berkembang secara berkelanjutan.
Berbeda dengan ruang publik yang telah ada, UCLG ASPAC, menggunakan tiga pendekatan berbeda yang masing-masing melibatkan masyarakat sebagai pengguna fasilitas ini. “Ruang publik yang tepat bukan hanya mampu meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal, tetapi juga mendukung perkembangan sebuah kota,” jelas Bernadia Irawati Tjandradewi, Sekjen UCLG ASPAC.
Oleh karena itu, lanjutnya, UCLG ASPAC senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses pembangunannya. Rasa kepemilikan yang kuat akan membuat masyarakat leluasa dalam mengoptimalkan fungsi ruang publik sekaligus merawatnya.
Dalam hal realisasi Kampung Budaya Ketandan, khususnya pengerjaan fisik kampung, termasuk redesign joglo, UCLG ASPAC melibatkan mitra kolaborator. Dalam hal ini Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.
Selain Ketandan, peresmian ruang publik bagi warga Kota Surabaya juga dilakukan di Keputih dan Tanah Kali Kedinding. (foto : dok)